Agenda

TBM Pasuruan : 1. TBM Surabaya : 1.

Minggu, 04 Oktober 2009

Taman Belajar Masyarakat As Salam, Meretas Asa di Bulan Ramadhan

TBM As Salam adalah satu di antara dua TBM baru binaan YPPI di wilayah Pasuruan. Hari itu, Jum’at 28 Agustus 2009, bertempat di taman bacaan As Salam di Dusun Wilo Desa Ketan Ireng sedang berlangsung diskusi pembuatan SOP Pelayanan TBM dan Kepengurusan. Pertemuan tersebut merupakan kedua kali setelah sebelumnya pada tanggal 14 Agustus 2009 di tempat yang sama diadakan diskusi pembuatan program kerja.

Berbeda dengan Taman Belajar Masyarakat (TBM) lainnya, rintisan TBM As-Salam telah ada sejak beberapa tahun lalu. Menempati sebuah bangunan milik warga yang telah di wakaf kan ke desa, beberapa aktifitas pembelajaran dilakukan di tempat ini. Kegiatannya seperti pelayanan peminjaman buku, sekolah kejar paket bagi mereka yang buta huruf, Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) bagi anak-anak. Pengelolanya adalah para warga di sekitar taman baca.
Diskusi pembuatan SOP dilakukan di sore hari. Acara dibuka oleh Sugianto, bendahara TBM, dengan menjelaskan agenda kegiatan serta maksud dan tujuan pertemuan. Setelah itu pendamping dari YPPI memberikan penjelasan tentang manfaat SOP bagi TBM. Lalu dilanjutkan pemaparan SOP TBM -- sebelumnya telah dibuat pada waktu pelatihan di Tretes-- oleh Mulyono, Sekretaris TBM. Kemudian diskusi dan tanya jawab seputar SOP segera berlangsung.

Salah satu pembahasan yang ada yakni waktu buka pelayanan. Direncanakan waktu buka TBM adalah hari Senin sampai dengan Jum’at. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu TBM tutup. Atas perencanaan tersebut, petugas pelayanan menyatakan keberatan bila Jum’at buka. Hal ini karena ada aktifitas lain yang harus diikuti. Diusulkan untuk hari Jum’at libur dan hari buka diganti hari Minggu. Usulan tersebut bisa diterima peserta karena hari Minggu memang warga banyak yang libur dari aktifitas seperti kerja, dan lebih meluangkan waktu bersama keluarga di rumah. Dengan dibukanya TBM di hari Minggu, bisa memberikan alternatif pembelajaran bagi keluarga. Selain itu, waktu buka TBM ditentukan juga atas dasar ketersediaan waktu luang petugas layanan. Hal tersebut menjadikan unsur keterpaksaan petugas menjalani jadwal pelayanan bisa dihindarkan.

Dalam SOP yang mengatur tentang peminjaman buku, peminjam tidak dikenakan biaya peminjaman. Hal tersebut dikarenakan saat ini masih dalam tahap sosialisasi TBM. Minat warga desa untuk membaca buku masih kurang. Jadi apabila ada warga yang meminjam buku lalu dikenakan biaya maka dikhawatirkan muncul rasa keberatan dan keengganan membaca. Pada akhirnya tujuan untuk meningkatkan minat baca, tidak bisa tercapai. Namun bagi yang terlambat mengembalikan maka dikenakan sanksi berupa mengisi infaq. Hal tersebut sebagai bentuk pembelajaran agar disiplin mengembalikan.

Di akhir diskusi disepakati bahwa masa bakti setiap kepengurusan adalah selama 2 tahun. Pengurus bisa dipilih kembali maksimal 2 kali. Tetapi bila masih dikehendaki oleh warga maka bisa tetap menjadi pengurus namun dengan posisi yang berbeda. Sedangkan untuk evaluasi kegiatan, dilakukan setiap bulan.

Tidak seberapa lama, setelah berakhirnya diskusi, terdengar kumandang adzan. Adzan Maghrib juga menandai tiba waktunya berbuka. Ramadhan memang penuh berkah. Setelah berakhirnya diskusi, H.A. Sulthoni, Ketua TBM, mengundang seluruh peserta diskusi untuk berbuka bersama. Alhamdulillah........

0 komentar:

Posting Komentar

 
tbm-online. Design by Wpthemedesigner. Converted To Blogger Template By Anshul Tested by Blogger Templates.